You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar

Lantaran melanggar garis sepadan jalan (GSJ) sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jl Pesanggrahan No 30, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar petugas Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (10/8).

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, penertiban ruko berlantai tiga di lokasi tersebut dengan menggunakan eskavator karena melanggar GSJ.

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Marbin.

85 Bangunan di Waduk Rawa Badung Dibongkar

Bangunan ruko, kata Marbin, diduga akan dijadikan usaha kuliner. Sebelum pembongkaran pun pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga melakukan penyegelan.

“Sesuai aturan sudah jelas kalau bangunan harus memiliki IMB syarat lainnya. Jadi kalau melanggar ya kami bongkar,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati